Rabu, 26 September 2018

Teori-Teori Dominasi kekuasaan istana,


1.      Dominasi kekuasaan istana
Apa yang dimaksud dominasi? Dominasi sebagaimana dikutip oleh wikipedia.org, dominasi berasal dari kata istilah bahasa Inggris “domination” yang berarti adalah sebuah paham politik untuk melakukan penaklukan atau penguasaan dalam hal ini bisa terjadi melalui eksploitasi terhadap agama,ideologi, kebudayaan dan wilayah dengan maksud agar mendapatkan keuntungan secara ekonomi atau kekuasaan bila dirumuskan adalah dapat sebagai berikut:dan bila nilai performa adalah  8 maka performa(q,d)d1 dand2 d2 performa akan menjadi R(q,d1)≤ (q,d2) sehingga performa pertama akan melemah dan hilang lalu digantikan oleh pengaruh performa kedua atau performa kedua menggantikan yang baru.
(sumber : id.m.wikipedia.org/wiski/dominasi.com)
sedangkan dominasi dalam istilah sosiologi adalah suatu paham politik yang digunakan untuk menaklukkan atau menguasai suatu daerah atau beberapa daerah. dominasi bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti halnya melalui eksploitasi terhadap ideologi, agama, kebudayaan dan juga wilayah untuk mendapatkan tujuan tertentu. Dominasi bisa terjadi saat suatu kelompok ras atau suku menguasai kelompok tertentu. Tujuan dari penguasaan ini adalah untuk mendapatkan keuntungan baik ekonomi ataupun kekuasaan.  
Secara pengertian harfiah istilah dominasi adalah proses penguasaan oleh suatu ras yang bisa menimbulkan perpecahan terhadap penduduk. Semisalnya dalam ke datang kaum ras kulit putih di kawasan Afrika yang kemudian mendominasi kulit hitam di sana.
Demikian dominasi yang dimaksud bukan hanya pada suatu wilayah yang luas saja namun bisa juga terjadi pada suatu kelompok kecil juga sering terjadi. Dan bahkan ada beberapa kemungkinan yang berkaitan dengan sebuah proses bahwa adanya dominasi dalam suatu daerah. Sebagaimana sering dijumpai bahwa adanya dominasi pada satu etnik dengan etnik lainnya. (sumber www. Pengertianmenurutparaahli.com/pengertian-dominasi/)
Adapun istilah arti dominasi menurut kamus besar bahasa indonesia (hkbbi.web.id/dominasi.html) menyebutkan bahwa kata dominasi berasal dari suku kata do-mi-na-si yang berarti penguasaan pihak yang lebih kuat terhadap yang lebih lemah (dalam bidang politik,militer,ekonomi,perdagangan,olahraga dan sebagai -nya) dan juga kata dari dominasi jika berhubungan dengan kata pada sebuah kata predikat seperti kata predikat (fauna yang akan berarti makna dominasi dalam arti fauna itu sendiri seperti keadaan unggul suatu spesies fauna dalam suatu komunitas tertentu; dan masih secara makna dominasi dapat berarti yang berbeda-beda sesuai dengan kalimat dari penggunaan kata predikat tersebut dalam penulisan SPOK(subjek,Predikat,Objek dan Keterangan) dalam ilmu perbahasaan.
Apakah ada hubungan dominasi dengan kekuasaan?
Menurut teori kekuasaan Michel Foucault yang menjelaskan bahwa kekuasaan secara teori foucault yang menyebutkan “kekuasaan tidak dipahami dalam konteks pemilikan oleh suatu kelompok instruksional sebagai suatu mekanisme yang memastikan kedudukan warga negara terhadap negara. kekuasaan juga bukan mekanisme dominasi  sebagai bentuk kekuasaan terhadap yang lain dalam relasi yang mendominasi dengan yang didominasi atau yang powerful dengan powerless. Kekuasaan bukan seperti halnya bentuk kedaulatan suatu negara atau institusi hukum yang mengandaikan dominasi atau penguasaan secara eksternal terhadap individu atau kelompok. Demikian menurut Foucault bagaimana kekuasaan harus dipahami:
....power mus be understood in The fit Insurance as The multiplicity of Force relations immananent in The sphere in which they operate and which,thourgh ceaseless struggles and confrontations, transformis,strengthens,or reserves them; as The support which these Force relations Finn in One another,Thus forming a Chain or a System, or on The contratry, The disjunctions and contradictions which isolate them from One another; and lastly, as The strategy in which they tauke effect, whose general desing or institusional crytalization is embodied in The State aparatus, in The formulation of The law, in The various Social hegemony”(Foucault 1990:92-93).
Menurut foucoult bahwa ada lima proposisi mengenai kekuasaan, sebagaimana yang di sebutkan dalam judul buku The history of sexuality Vol.I,Foucault yang menunjukkan ada lima proposisi mengenai apa yang dimaksudnya dengan kekuasaan, yakni (1990:94-95):
1.      Kekuasaan bukan sesuatu yang didapat, diraih, digunakan, atau dibagikan sebagai sesuatu yang dapat di genggam atau bahkan dapat juga punah; tetapi kekuasaan dijalankan dari berbagai tempat dari relasi yang terus bergerak.
2.      Relasi kekuasaan bukanlah relasi struktural hierarkis yang mengendalikan ada yang menguasai dan yang dikuasai.
3.      Kekuasaan itu datang dari bawah yang mengandaikan bahwa tidak ada lagi distingsi binary opositions karena kekuasaan itu mencangkup dalam keduanya.
4.      Relasi kekuasaan itu bersifat intensional dan non-subjektif.
5.      Di mana ada kekuasaan, di situ pula ada anti kekuasaan (resistance). Dan resistensi tidak berada dalam kekuasaan, tidak ada satu jalan pun untuk keluar darinya.
Menurut pengertian secara rumusan ilmu politik, bahwa istilah Kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri dengan sekaligus menerapkan terhadap tindakan –tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan –golongan tertentu.
Adapun menurut Max waber dalam bukunya Wirtschaft und gessellshaft (1992) bahwa “kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini”(Macht beduetet jede chance innerhalb einer soziale beziehung den eigenen Allen durchzusetchen auch gegen widerstreben durchzustsen, gleicheviel warauf Diese chance beruht).
Sedangkan menurut Prof. Miriam Budiardjo dalam judul buku dasar-dasar ilmu politik menyebutkan bahwa “biasanya kekuasaan diselenggarakan (exercise of  Power) melalui isyarat yang jelas. Ini sering dinamakan kekuasaan manifes (manifes Power). Namun kadang-kadang isyarat itu tidak ada, misalnya dalam keadaan yang oleh Carl Friedrich yang dinamakan The rule of anticipated reaction”.
Sebagaimana bentuk contoh dari reaksi kekuasaan yang dijelaskan oleh beberapa sarjana antara lain Friedrich dan Dahl, yang menamakan pada gejala “rule of anticipated reactions” sebagai “pengaruh”. Dan juga Dahl menamakannya”pengaruh implisit”; Robert A. Dahl,modern political analysis (new Delhi:prentice All of India, 1987),hlm.30-31.yang menyebutkan bahwa “perilaku B ditentukan oleh reaksi yang diantisipasi jika A tidak dilakukan oleh B.Bentuk kekuasaan ini sering dinamakan kekuasaan implisit (implisit Power)”.
Demikian kekuasaan yang dilihat dari pandangan ilmu negara secara filsafati kekuasaan, sebagaimana pandangan menurut Inu Kencana Syafiie dalam judul buku ilmu negara yang menyebutkan bahwa “secara filsafati kekuasaan yaitu meliputi ruang,waktu,barang dan manusia. Tetapi ghalibnya kekuasaan itu ditunjukan pada diri manusia terutama kekuasaan dalam pemerintahan negara. sebagaimana menurut inu yang menyebutkan kekuasaan negara dalam menguasai masyarakat, memiliki otoritas dan kewenangan, yaitu otoritas dalam arti hak untuk memiliki legitimasi yaitu berupa keabsyahan untuk berkuasa,sedangkan kewenangan adalah hak untuk ditaati oleh orang lain. Selain kekuasaan yang dilembagakan maka pemerintahan suatu negara tidak hanya tampak sebagai kenyataan memiliki kekuasaan tetapi juga mempunyai hak untuk menguasai, termasuk menguasai hidup orang lain(dalam hal menghukum mati), hak untuk merebut kekayaan (dalam arti memungut pajak) dan menahan kebebasan orang lain (dalam arti menjarakan seseorang)”. Menurut Inu Kencana Syafiie hal.118
Adapun menurut Michael foucaulat  mengenai arti istilah kekuasaan yang dipandang secara ilmu sosiologi politik, menyebutkan bahwa secara ide dari kekuasaan sosiologi politik, yang secara teori kekuasaan merupakan tantangan bagi para teoritis sosiologi politik. hal tersebut diungkapkan dalam sebuah artikel jurnal yang ditulis kembali dari Abdil Mughis Mudhoffir jurusan sosiologi universitas negeri Jakarta, yang menjelaskan secara abstrak teori Michael foucoult bahwa “kekuasaan kerap diperbincangkan dalam wacana politik atau sosiologi politik, kekuasaan selalu dipahami sebagai kualitas,kapasitas, atau modal untuk mencapai tujuan tertentu dari pemiliknya, kekuasaan menurut foucault tidak menolak cara pandang semacam ini, tapi hal itu tidak cukup untuk memahami praktik penundukan yang tak kasa mata. Pandangan yang lebih kritis tentang kekuasaan muncul dalam kajian budaya. hal itu di ungkapkan oleh konsep Gramsci tentang hegemoni yang sering digunakan untuk membongkar kemapanan budaya dalam proses dominasi yang terselubung. Dalam penjelasan yang canggih, kekuasaan melampaui cara-cara hegemonik, yang mana hal ini di konsepsikan foucault sebagai governmentality.dan konsep inti dalam pemikiran foucaolt tentang kekuasaan yang diuraikan dalam perdebatan tentang relasi dominasi dan relasi kekuasaan yang sering di pahami secara tumpang tindih dalam kajian politik atau sosiologi politik”.
Secara  konsep kekuasaan foucoult yang memandang bahwa kekuasaan itu memiliki pengertian yang berbeda dari konsep –konsep kekuasaan yang mewarnai perspektif politik dari sudut pandang Merxian atau Weberian. Foucoult yang tidak memandang bahwa kekuasaan itu tidak berasal dari kepemilikan sebagai properti (bangunan),Perolehan, atau hak istimewa yang dapat digenggam oleh sekelompok kecil masyarakat dan yang terdapat terancam punah. Demikian Abdil Mughis Mudhoffir yang menyebutkan bahwa “Kekuasaan juga tidak dipahami oleh foucoult sebagai beroperasinya secara negatif melalui tindakan reprensif (pencegahan),koersif(menanganinya) dan hanya menekan pada dari suatu institusi pemilik kekuasaan, termasuk negara”.
Sebagaimana menurut foucoult yang juga menyebutkan bahwa “kekuasaan bukan merupakan fungsi dominasi dari suatu kelas yang didasarkan pada penguasaan atas ekonomi atau manipulasi ideologi (Marx),dan juga bukan dimiliki berkat suatu karisma (weber), tetapi foucaoult memandang kekuasaan secara positif, bukan memandang kekuasaan itu dari bentuk yang negatif dan bahkan foucoult memandang kekuasaan itu bisa menimbulkan sebuah seni positif yang produktif”.
Sebagaimana menurut foucoult menyebutkan “kekuasaan itu bukan merupakan institusi atau struktur dan bukan juga kekuatan yang dimiliki, tetapi kekuasaan merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan sebuah situasi strategis pada sebuah kompleks dalam masyarakat. dalam kekuasaan menurut faoucoult mesti dipandang sebagai relasi-relasi yang beragam dan tersebar seperti jaringan, yang mempunyai ruang lingkup strategis”.
Adapun dari analisa kelompok yang memandang bahwa” dominasi kekuasaan istana adalah konsep yang di mana secara kompleks dipandang sebagai relasi-relasi yang beragam dan tersebar yang membentuk jaringan dan mempunyai ruang lingkup yang strategis secara paham penguasaannya atau proses penguasaan sebagai bentuk tindakan otoritas dan kewenangan dari penguasaan tersebut”.Hal tersebut terlihat secara  artikulasi dari pengertian apa itu dominasi?,dan apa itu kekuasaan? Yang secara konsep generalisasi dihubungkan dengan pengertian dari kata istilah istana.
Jadi, secara analisa kesimpulan kelompok yang mengartikan bahwa dominasi kekuasaan istana sebagaimana yang di jelaskan pada uraian kalimat di atas. Secara permaknaannya adalah apabila jika Istana di artikulasikan pada konsep foucoult  maka subteori dari permaknaan dari kata istana yang dijadikan sebagai makna dari istilah institusi sehingga dalam artikulasinya bahwa dominasi kekuasaan istana memiliki banyak artikulasi sebagaimana dari permaknaan antara hubungan kekuasaan istana yang secara relasi dominasi pada teori konsep foukoult tentang kekuasaan yang secara ruang strategis bahwa istana secara kekuasaan didominasi yang tergantung pada relasi-relasi dari dominasi yang menjadi ruang strategis dari fungsional istana tersebut. Demikian analisa kelompok yang menitip beratkan bahwa istana adalah institusi yang dijadikan  sebagai ruang strategis dari relasi-relasi yang didominasi pada kekuasaan dalam cara yang strategis dari cara pelaksanaan kekuasaan yang secara penguasaannya mempunyai ruang lingkup dari relasi-relasi yang beragam dan tersebar seperti jaringan yang mempunyai ruang lingkup strategis.
Secara keabstrakan sudut pandang dari pengertian yang di tilik berbagai sumber teori keilmuan secara disiplin ilmu negara,ilmu politik, maupun ilmu sosiologi politik bahwa dominasi kekuasaan itu lahir dan bereaksi akibat adanya budaya yang menjadi ruang gerak dari dominasi kekuasaan sebagaimana secara analisa kelompok yang mengartikan bahwa dominasi kekuasaan adalah penguasaan dari isu sosial politik yang menempatkan disiplin ilmu sebagai persoalan penguasaan terhadap dominasi kekuasaan namun secara  dominasi menitip pada ruang gerak strategis budaya yang menjadi operasi terhadap kekuasaan tersebut.
Sebagaimana bentuk telaah dari pandangan disiplin ilmu sosiologi politik yang dijelaskan menurut teori kekuasaan dari Michael foucoult bahwa dominasi kekuasaan mengisyaratkan pada sebuah budaya/kebudayaan.
menurut teori dari pandangan Michel foucoult terhadap teori dari gramsci yang menyebutkan bahwa budaya mampu membongkar dari kemapanan dan bisa mendominasi namun secara ruang geraknya terselubung(hide’en).
Demikian Venn (2007) mengungkapkan fakta bagaimana melakukan kajian kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari isu-isu yang menjadi agenda kajian dari berbagai disiplin ilmu. Mengenai Persoalan ekonomi,teknologi, identitas, lingkungan dan interelasi dinamik di antaranya tidak bisa mencampakkan kajian kebudayaan sebagai pintu masuk analisisnya.
Adapun Venn (2007) yang mempertanyakan kembali konsep hegemoni dalam usaha memahami kondisi lahirnya kajian kebudayaan. Pertanyaan mengenai hegemoni muncul dalam situasi ketika perlawanan terhadap kekerasan dan kekuasaan yang operasif tidak pernah berhasil, intensif, bahkan muncul sebagai suatu gerakan politik. hegemoni terjadi ketika berlangsungnya eksploitasi oleh rezim dominan dalam mempertahankan supremasinya tanpa mempertontonkan kekuatan fisik militer sebagai teror.
Adapun menurut pandangan Foukoult “hegemoni merupakan suatu model beroperasinya kekuasaan dari sudut pandang strategi politik, legitimasi, dan kepemimpinan intelektual dan Standpoint (oposisi) yang terorganisasinya kepada mapannya relasi kekuasaan(foukoult 2004). Foukoult membedakan antara kekuasaan dan dominasi, yang hal ini bahwa hegemoni merupakan bentuk dari model dominasi.
Sedangkan menurut konsep hegemoni yang dipandang dan digunakan secara teoritik dengan sandaran konteks pada sosio-politik yang berbeda. Pertama konsep hegemoni ditautkan pada konteks beroperasinya kekuasaan dalam kapitalisme Marxian seperti yang dijelaskan dalam konsep hegemoni gramsci, yakni untuk meredakan potensi terjadinya revolusi. Yang kedua,hegemoni merujuk pada stabilisasi situasi sosio-ekonomi dalam sebuah negara bangsa.
Oleh karena hal itu, Foukoult mengartikulasikan kekuasaan yang berbeda seperti yang umumnya dimengerti dalam perspektif meriam atau webrian. Kekuasaan yang diartikulasikan oleh pandangan Marxian terbatas pada model dominasi atau juga hegemoni dalam perspektif Gramscian. Yang relasi dominasi mengandaikan bahwa relasi antar subjek tidak berlangsung secara sejajar atau seimbang. Relasi dominasi yang merupakan bentuk relasi kekuasaan yang asimetris di mana subjek yang di dominasi memiliki keterbatasan ruang untuk bermanuver atau menentukan pilihan suatu tindakan (foukoult 1982a).
Sedangkan menurut lash (2007),model kekuasaan governmentality merupakan bentuk dari operasi kekuasaan yang tidak lagi di jalankan secara hegemoni perspektif Gramscian atau Cultural studies. Lash juga menyebutkan bahwa hegemoni merupakan bentuk dominasi yang dijalankan secara konsensus seperti halnya melalui cara koersif. Semisalnya dominasi melalui ideologi atau wacana. Sebagaimana hegemoni adalah kekuasaan simbolik seperti konsep yang dikembangkan oleh bourdieu. Bahwa kekuasaan dalam bentuk disiplin perspektif foucouladian merupakan sebagai kekuasaan hegemonik. Dicplinary Power yang merupakan wacana yang berdiri dibelakang institusi disiplin yang mendukung beroperasinya kekuasaan dalam model ini. Yang kemudian institusi ini menjalankan kekuasaan yang Micro yang meresapi setiap relasi sosial. Adapun yang mendasari semua itu adalah adanya wacana kebudayaan (Cultural discourse) atau politisasi kebudayaan dan kekuasaan yang sah(legimate). Dengan demikian las berpendapat bahwa hegemoni mengandaikan dominasi simbolik, legitimasi kekuasaan dan institusi kekuasaan yakni yang terdapat pada ranah relasi ekonomi sosial dan politik (lash 2007)
Menurut analisa kelompok bahwa yang secara konsep hegemoni dipandang secara kritis demokratis dengan adanya tujuan untuk menemui dominasi dari bagaimana suatu kekuasaan itu ada dan lahir sehingga dapat menjadi relasi dominasi secara akar yang membudaya (dapat menjadi sebuah filosofis kehidupan).
Dengan ciri Hegemoni dari dominasi kekuasaan yang mengakar dan memiliki kepatuhan secara relasi dominasi dalam menjalankan dan melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan negara dengan ideologi/gagasan  sebuah ide/konsep bentuk dari sebuah dasar dari norma dasar yang ada pada negara itu sendiri.
Sehingga berdirinya sebuah negara atas mendasarkan ide/konsep yang berdasarkan pada norma dasar (grundnorm) dari negara itu sendiri yang akan menjadi kultur/budaya dari peradaban negara, sehingga reaksi dalam dominasi relasi kekuasaan mewujud pada tata berdiri sendiri negara secara mandiri untuk mendominasi warga masyarakatnya dalam merelasikan kesejahteraan masyarakat negaranya melalui budaya dari ide/konsep negaranya. Sehingga, negara itu secara kekuasaannya mampu mendominasi dari perilaku hidup warga negara dan negara yang secara keseluruhan berhubungan langsung pada pelaksanaan dan penyelenggaraan kekuasaan negara yang adil dan beradab sesuai dengan konstitusionalisme dari pikiran pada bangunan konstruksi tata konstitusi negara sebagai bagian ideal dari negara dan warga negaranya.
....................................................
Apa itu yang dimaksud dari dominasi kekuasaan istana?
Secara pandangan analisa penulis, menurut arti dari istilah istana adalah bangunan besar yang megah sehingga istana tersebut dijadikan sebagai tempat berdirinya kekuasaan dan memiliki Multi fungsional sebagai simbol dari arsitektur konstruksi bangunan negara yang secara mendasar sebagai tempat berdiamnya kekuasaan. Oleh karena itu, dari segi arsitektur bangunan istana mempunyai penguasaan secara penuh terhadap ruang lingkup strategis yang ada pada konstruksi bangunan tersebut, namun secara penghuni dari istana adalah tempat penguasa berdiamnya kekuasaan karena segala penguasaan berasal dari istana. Secara artikulasi dominasi istana memiliki sisi nilai tersendiri dari sebuah makna yang dipakai sebagai penguasaan kekuasaan dari konstruksi gaya bangunan besar yang megah dan serta menjadi sebuah tempat singgasana dari konstruksi simbol kekuasaan.
Namun secara fungsional, Istana juga merupakan tempat yang digunakan untuk berlangsungnya setiap kegiatan pemerintahan dalam menyelenggarakan dan melaksanakan segala urusan-urusan pemerintah negara. Semisalnya istana yang ada di negara indonesia, yang merupakan simbol dari arsitektur dari kekuasaan negara dalam bentuk konstruksi bangunan yang berdaulat atas segala bangunan yang ada di wilayah kedaulatannya. Menurut wikipedia.com,menyebutkan istana negara dan istana merdeka sejak berdaulat digunakan sebagai tempat kantor dan simbol arsitektur dari bentuk kedaulatan negara, sebagaimana yang dikutip oleh wikipedia.com, menyebutkan bahwa “sejak pengakuan kedaulatan berpusat di Jakarta,maka istana yang sering digunakan adalah istana negara dan kadang-kadang istana merdeka yang didulu dikenal sebagai istana gambir, baik untuk pemerintahan maupun upacara serta acara resmi kenegaraan juga berfungsi sebagai kantor,istana negara digunakan sebagai kediaman presiden yang sebelumnya merupakan kediaman gubernur jenderal Hindia Belanda dan Panglima Jepang”.
Adapun menurut pengertian arti istilah istana adalah sebuah bangunan besar atau mewah yang biasanya di diami oleh keluarga kerajaan, keluarga kepala negara atau petinggi lainnya. Secara etimologi Kata "istana" diambil dari bahasa Sanskerta sthāna. Kata lain untuk istana adalah "mahligai". Secara umum kata istana juga kadang-kadang dipakai untuk merujuk kepada gedung besar yang merupakan pusat suatu lembaga. Semisalnya istilah bahasa Jawa istana adalah karton, pura atau puri, yang berarti tempat tinggal raja. Sumber id.wikipedia.org/wiki/Istana
...................................................
Demikian dominasi kekuasaan istana, dapat tergambarkan pada pola hubungan pembagian kewenangan kekuasaan secara struktural dan fungsional dari sistem olah pengolahan dari sistem pemerintahan ketatanegaraan.
Sebagaimana bentuk penyelenggaraan dan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara indonesia berdasarkan sistem tiga kamar dalam prinsip penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan negara ( biasa dikenal dengan konsep politik pemerintahan trias politka ), adapun yang dimaksud dari sistem tiga kamar adalah penyelenggaraan dan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara berdasarkan sistem tiga kamar yang terdiri dari eksekutif(lembaga pelaksana dari undang-undang), legislatif(lembaga pembuat dari undang-undang) dan yudikatif(lembaga pengawas budaya hukum dari undang-undang) dalam sebuah model sistem dari prinsip kekuasaan pemerintahan campuran (sebagaimana penggabungan antara dua prinsip dari sistem pemerintahan yaitu sistem pemerintahan Presidensil dan Prinsip Sistem pemerintahan Parlementer),dengan bentuk kekuasaan negara berdasarkan bentuk negara Republik(kesatuan) alat penyelenggaraan kekuasaan negara berdasarkan pemerintahan hukum (nomoicracy).
Namun secara dominasi kekuasaan istana,yang dilihat secara perangkat kerja pemerintahan negara, Presiden merupakan aparatur negara yang tertinggi dalam tingkatan struktural pemerintahan negara, Oleh karena itu, Presiden memiliki kekuasaan dominasi terhadap istana sehingga dominasi kekuasaan tersebut merealisasikan kekuasaan presiden pada dominasi kekuasaan istana berdasarkan kekuasaan dari pemerintahan hukum(nomoicracy/rechtstaat).
Istana yang dijadikan sebagai alat dan simbol dari pemerintahan negara yang memiliki unsur-unsur elemen-elemen dari perangkat kerja yang merupakan bagian dari tata olah pemerintahan dalam membangun dan meningkatkan kinerja dari layanan dan pelayanan pembangunan infrastruktur negara dalam bentuk kebulatan/kesatuan negara dalam mengatur dan menyelenggarakan rumah tangga negara dan sekaligus sebagai eksistensi negara dari rutinitas kewajiban negara dalam tata pelaksanaan rumah tangga negara yang mewujud pada terlaksanakan segala urusan pemerintahan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara dengan melalui perangkat kerja aparatur sipil negara dan berdasarkan substansi dari supremasi hukum yang mengatur secara hukum kenegaraan, dan secara operasional kerja dari setiap kegiatan istana dapat terselenggara dan terlaksana dalam segala urusan-urusan penyelenggaraan dan pelaksanaan negara  dalam mensejahterakan masyarakat dan kepentingan negara secara maksimal dan optimal sesuai konstitusi dari prinsip negara hukum .  
Demikian  dominasi kekuasaan istana merupakan sebuah dominasi kekuasaan untuk mengatur dan melaksanakan tugas dan kewajiban negara untuk dapat menyelenggarakan segala urusan penyelenggaraan pemerintahan negara dalam mensejahterakan masyarakat dan kepentingan negara, dalam pemerintahan yang berdaulat untuk memenuhi segala urusan-urusan pemerintahan negara dalam bernegara dan berbangsa. 
Sebagaimana fungsi dari istana yaitu bangunan tempat yang memiliki sebuah bangunan yang besar dan mewah yang biasanya didiami oleh keluarga istana seperti keluarga kepala negara atau petinggi lainnya sesuai penempatan istilah dari persekutuan dari masyarakat itu sendiri. adapun istana juga memiliki fungsional sebagai tempat perkantoran  untuk kepresidenan dan kesekretariatan negara dalam melaporkan segala urusan tugas secara struktural maupun fungsional pemerintahan negara,semisalnya dalam melayani tamu-tamu negara seperti kunjungan raja Arab Saudi, Raja Salman dan para pengawal serta pelayan negara raja Arab Saudi yang baru ini saja diberitakan oleh media indonesia bahwa raja Salman mengunjungi istana negara
Adapun bentuk secara struktural dan fungsional dari pemerintahan negara, istana merupakan sebuah ruang lingkup strategis dari budaya kehidupan berumah tangga negara dalam bernegara dan merupakan tempat berkumpulnya segala unsur elemen masyarakat dalam bentuk persekutuan masyarakat yang memiliki keinginan bekerja sama antara manusia dalam rangka memenuhi kepentingan bersama, yang mewujud secara eksistensi negara dalam melaksanakan konstitusi negara berdasarkan kedaulatan negara yang abadi sesuai dengan tujuan cita-cita negara yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat yang adil dan beradab (welfere State).
 masih tahap penulisan, sepentas ulasan dari penulis dalam berkarya cipta